”Kalau ini dibiarkan secara terus menerus, bukan tidak mungkin pelaku bullying akan menjadi pelaku kriminal di masa depan. Perbuatan bullying itu suatu perilaku yang berulang dan dapat membentuk karakter. Kalau tidak segera ditangani dan disadarkan, maka ini akan membahayakan bagi generasi pemuda, khususnya di Kotim yang akan datang,” ujarnya.
Dampak berat juga akan dialami korban bullying. Pada umumnya, korban akan sulit dalam mengendalikan emosi, cenderung memiliki harga diri yang rendah, lebih merasa tertekan, suka menyendiri, cemas, dan tidak aman. Perundungan menimbulkan berbagai masalah yang berhubungan dengan sekolah seperti tidak suka terhadap sekolah, membolos, hingga drop out.
”Dampak bullying tidak hanya terjadi pada korban dan pelaku tetapi juga saksinya juga akan merasa ikut tertekan secara psikologis, merasa terancam dan ketakutan akan menjadi korban selanjutnya, dapat mengalami prestasi yang rendah di kelas karena perhatian masih terfokus pada bagaimana cara menghindari menjadi target bullying dari pada tugas akademik,” ujarnya.
Psikolog Pendidikan Ludia Swastika sebagai pemateri berikutnya mengatakan, penyebab orang melakukan perundungan dapat terjadi karena yang bersangkutan pernah menjadi korban kekerasan dan melakukan bullying sebagai bentuk balas dendam.
Faktor internal yang terjadi pada keluarga juga bisa menyebabkan seseorang merundung. Seperti sering melihat orang tua bertengkar dan melakukan tindakan agresif, serta tidak mampu memberikan pengasuhan yang baik.
Perundungan juga dapat terjadi karena penonton yang membantu pelaku merasa memperoleh popularitas dan kurangnya manajemen dan pengawasan disiplin oleh pihak sekolah.
Sebagai pendidik yang mengajar menjadi guru Bimbingan Konseling di SMA Negeri 1 Sampit, Tika mengatakan, tindakan perundungan dapat dicegah dengan cara melakukan perlawanan apabila dirundung dan perlu menanamkan sifat empati kepada siswa dengan cara mendamaikan atau melaporkan kepada pihak sekolah maupun orang tua.
”Perilaku bully sangat tidak dibenarkan terjadi di sekolah dan sekolah dapat menerapkan program kebijakan anti bullying dengan cara memberikan edukasi terkait bully agar dapat menciptakan suasana sekolah yang aman dan kondusif,” ujar Tika.