PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan roda dua terjadi di simpang empat Sampuraga, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu (7/1/2024).
Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara dan pemboncengnya terpelanting. Arus lalulintas di simpang lampu merah tersebut sempat tersendat.
Meski tidak ada korban jiwa dan pengendara hanya mengalami luka ringan, tetapi peristiwa tersebut menimbulkan kegeraman masyarakat karena tidak tertibnya pengendara yang menerobos lampu merah saat arus kendaraan padat. Padahal, penerobos lampu merah saat itu sedang membonceng anaknya yang masih kecil. Sementara korban yang ditabrak saat peristiwa tersebut juga sedang membonceng anak perempuannya.
Salah seorang saksi kejadian, Rinto, menceritakan ketika lampu hijau menyala, belasan kendaraan roda dua dari arah Jalan Hasanudin dengan tertibnya melintas baik menuju arah gereja Emanuel maupun menuju Jalan Sultan Syahrir arah Stadion Sampuraga.
“Ketika lampu arah jalan Hasanudin sudah berganti merah, dan lampu hijau menyala dari arah Jalan Tarmili samping Dinas Perkim, kendaraan mulai berjalan tiba-tiba dari arah Jalan Hasanudin satu kendaraan terlihat menerobos dengan kecepatan tinggi,” ungkapnya.
Karena jarak terlalu dekat penerobos lampu merah tidak mampu mengerem atau menghindar dan menabrak pengendara matic yang berboncengan dari arah samping, hingga pengendara dan pembonceng terpelanting mencium aspal.
Pengendara yang menerobos lampu merah sempat beberapa saat tertelungkup di tengah jalan dan tidak sadarkan diri sementara anaknya hanya mengalami luka ringan. Sementara korban yang ditabrak yang salah satunya adalah perempuan langsung duduk dan terlihat kesakitan.
Pengguna lalulintas sempat menawarkan korban ke rumah sakit, namun mereka menolaknya. Namun dua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan. “Kedua korban yang terlibat kecelakaan akhirnya berdamai dan pihak yang salah mengganti rugi kerusakan kendaraan,” pungkasnya. (tyo/yit)