Namun ia merasa heran, bagaimana bisa dikatakan mobil rental sementara mobil tersebut yang dimodifikasi oleh pelaku. Karena merasa curiga ia kemudian berniat melaporkan peristiwa yang menimpanya ke SPKTD Polres Kobar, keesokan harinya, dan saat ia mengantri untuk dimintai keterangan pelaku melalui get kontak mengirimkan sharelock lokasi dengan kalimat ia disuruh mengambil mobilnya di simpang kawasan pelabuhan Kalap.
Ketika ditelepon nomor yang mengirim pesan tersebut sudah tidak aktif, kemudian ia urung melaporkan peristiwa tersebut dan bergegas mengambil mobilnya, benar saja mobil ada di lokasi yang dimaksud dalam pesan. “Jadi total kerugian dengan biaya stiker satu bodi mobil Rp6,5 juta menjadi Rp56,5 juta, saya menduga ia melarikan diri ke Sampit atau ke Palangka Raya,” pungkasnya. (tyo/fm)