Tersingkirnya PDIP Dinilai Pembuktian Tumbangnya Partai Penguasa

Banteng Diminta Terima Hasil Reposisi meski Menyakitkan

dprd kotim
Ilustrasi. (Hadianur/Radar Sampit)

SAMPIT – Tersingkirnya PDIP dan Demokrat dari pertarungan memperebutkan kursi alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan pembuktian bahwa partai penguasa tak selamanya selalu menang. Koalisi partai dan komunikasi, disertai lobi politik bisa menumbangkan partai besar tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Hanura Kotim Hari Rahmad, Jumat (18/2). Dia mengomentari konflik internal DPRD Kotim yang muncul setelah reposisi AKD yang diwarnai hilangnya jatah PDIP dan Demorat. Partai berlambang banteng kini hanya memegang Ketua DPRD Kotim, sementara Demokrat tak memiliki kursi dalam AKD.

Bacaan Lainnya

”Artinya, partai penguasa bisa dikalahkan melalui komunikasi dan kerja sama lintas partai. Ini pesan politik yang dibaca publik saat ini,” ujarnya.

Hari menambahkan, reposisi AKD merupakan amanat peraturan yang terjadi setiap 2,5 tahun sekali. Karena itu, seharusnya tidak ada pihak yang harus saling bersikeras. Apa pun hasilnya harus diterima dengan jiwa besar.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Selesaikan 248 Konflik Lahan

Menurutnya, reposisi AKD merupakan hasil lobi politik. Ketika ada pihak yang tertinggal dan tidak menjabat di AKD, hal itu wajar dalam demokrasi. ”Artinya, ada yang kurang dalam kemampuan berkomunikasi politik di lembaga itu sendiri,” kata pria yang pernah duduk di Komisi IV DPRD Kotim tersebut.

Hari berharap hasil yang telah disepakati melalui forum rapat paripurna sebagai pengambilan keputusan tertinggi di lembaga itu bisa diterima semua pihak. Sikap jiwa besar tentunya harus ditampilkan para petinggi partai dan fraksi di DPRD Kotim.

”Itulah bagian dari demokrasi dan proses politik yang harusnya sama-sama dihargai,” tegasnya.

Terpisah, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kotim Anang Kapeliyus mengatakan, dirinya tetap beraktivitas seperti biasa. Meskipun Demokrat  tertinggal dalam penyusunan AKD, fraksinya tidak mengubah susunan pendelegasian anggota fraksi di komisi.

”Saya tetap di Komisi III dan mengantor seperti biasa, karena pada prinsipnya tidak ada yang berubah untuk susunan anggota Fraksi Demokrat di komisi DPRD,” kata Anang.



Pos terkait