SAMPIT, radarsampit.com – Proses penangkapan terhadap tiga terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu D (26), M (34), dan S (47) di Sampit berlangsung dramatis. Tiga kaki tangan gembong narkoba itu melakukan perlawanan. Duel dengan tangan kosong terjadi antara pengedar sabu dengan polisi. Ketiganya akhirnya tumbang di tangan petugas.
Saat dikonfirmasi, Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan, pengungkapan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman km 5, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Rabu (21/6). ”Tidak mudah melakukan penangkapan terhadap tiga pengedar tersebut secara bersamaan,” kata Bagus.
Sebab, lanjutnya, selain ketiga pelaku merupakan mantan narapidana, mereka kompak melakukan perlawanan terhadap anggota di lapangan. Meski demikian, polisi yang dibekali kemampuan beladiri, akhirnya berhasil melumpuhkan para pelaku.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan empat kantong plastik berisi kristal bening diduga sabu. ”Ketiganya terancam hukuman mati atau seumur hidup penjara,” ujarnya. (sir/ign)