DPMD Kobar berharap agar usulan pemekaran ini dapat segera terwujud, sehingga desa-desa baru dapat memperoleh legalitas dan otonomi dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal. “Semoga tahun ini prosesnya bisa rampung dan ketiga desa yang telah siap dapat segera ditetapkan sebagai desa definitif,” tutup Yudi. (sam/yit)