PALANGKA RAYA – Tiga hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya yang memvonis bebas terdakwa narkotika Salihin alias Saleh, akhirnya dinonaktifkan untuk sementara waktu. Ketiganya adalah Heru Setiyadi, Syamsuni, dan Erhamudin. Keputusan itu diambil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya setelah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalteng melakukan aksi damai di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kamis (2/6).
Aksi dengan mendirikan tenda dan tanda-tangan komitmen memberantas narkoba dilakukan dengan mendorong penonaktifan tiga hakim tersebut. Bahkan dalam aksi itu, demonstran memberikan tanda silang terhadap foto tiga hakim itu.
Keputusan penonaktifan itu dibacakan langsung Humas Pengadilan Tinggi Palangka Raya Wahyu Prasetyo Wibowo di hadapan para pengunjuk rasa. Adanya keputusan ini membuat pendemo membatalkan niatnya untuk menginap di Pengadilan Tinggi seraya melaksanakan ritual adat Dayak.
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Dr H Zainudin menerbitkan Surat Nomor W16-U/996/HK/VI/2022 tertanggal 2 Juni 2022. Isinya bahwa majelis hakim yang memeriksa perkara pidana nomor 17/Pid.sus/2022/PN PLK yakni Heru Setiyadi, Syamsuni, dan Erhamudin dinonaktifkan dan dilakukan pemeriksaan.
Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Kalteng Bambang Irawan menngapresiasi atas keputusan Ketua Pengadilan Tinggi atas penonaktifan tiga hakim dimaksud. Pihaknya akan tetap mengawal kasus ini.
“Apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Palangka Raya atas respon cepat dan surat penonaktifan sementara tiga hakim tersebut. Tinggal kita tunggu kelanjutannya. Aksi ini bukan menekan hakim, tetapi bentuk kekecewaan atas putusan bebas terdakwa narkoba,” ujarnya didampingi Ketua SLR Agathis usai aksi damai.
”Pokoknya tiga hakim itu tidak melakukan aktivitas dalam menangani perkara. Bahkan jika bisa, gaji, tunjangan, dan lainnya dari negara ditahan terlebih dahulu sampai proses terselesaikan. Jika bisa, mereka bertiga itu dipindahkan dari Kalteng. Namun tetap kami menghormati langkah Pengadilan Tinggi. Jadi kami tidak menginap dan menggelar ritual adat,” tegasnya.