PALANGKA RAYA-Penggagalan peredaran narkotika kelas kakap di wilayah Kalimantan Tengah, kembali berhasil dilakukan tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng (BNNP Kalteng). Tiga jaringan sekaligus berhasil diungkap dan meringkus lima tersangka,baru-baru ini.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Roy H Siahaan didampingi Kabid Berantas, Kombes Pol Agustiyanto memaparkan, jaringan pertama yakni peredaran sabu antara Banjarmasin-Palangka Raya dengan tersangka RM (42). Dari pria ini diamankan 23 gram sabu,satu kendaraan matic scoopy dan dua unit ponsel. RM diamankan di Jalan Trans Kalimantan Desa Pilang, Kecamatan Jabiren, Pulang Pisau.
Selanjutnya dari hasil l pengembangan, petugas berhasil menangkap MW dan AL dengan barang bukti 503,6 gram di Jalan Seth Adji, dan barang bukti lain, yakni motor matic Beat KH 6482 YI dan ponsel. Keduanya sempat nyaris kabur ke Banjarmasin sebelum penangkapan terjadi.
”Kemudian dikembangkan lagi, dan petugas meringkus RH di Jalan Jendral A Yani , Banjarbaru, Kalsel bersama barang bukti ponsel,” ujarnya.
Kemudian jaringan kedua, yakni Palangka Raya- Pontianak, Kalbar. Dalam jaringan ini berhasil diamankan MR,YD,EA dan SN. Jaringan ini mengirimkan sabu dari Pontianak ke Palangka Raya menggunakan angkutan umum Bus Damri. Barang bukti diamankan seberat 612,23 gram.
Dalam jaringan tersebut lanjut Roy, para tersangka mengakui sabu dibawa ke Palangka Raya atas instruksi narapidana di salah satu Lapas. Pelaku berinisial MR dan SN, yang melakukan pengendalian barang haram itu di dalam Lapas.
Selanjutnya jaringan ketiga, yakni dari sindikat Kampung Puntun, dan berhasil diamankan inisial RH. Dalam jaringan ini, juga ternyata ada kaitannya dengan jaringan Pontianak.Mereka mengambil sabu dari Banjarmasin melalui jalur darat. Diamankan barang bukti satu unit mobil dan sabu seberat 503,6 gram.
“Jadi ini tangkapan di lokasi berbeda, jaringan Pontianak, jaringan yang dikendalikan oleh napi dan juga jaringan peredaran di Kampung Puntun. Semua barang bukti yang berhasil diamankan dari mereka lebih dari 1 kilogram,” beber Roy H Siahaan, Rabu (15/2).