SAMPIT, radarsampit.com – Oknum tenaga kontrak yang juga anak seorang pejabat di lingkup Pemkab Kotim, AT (29), sebelum tertangkap tangan memiliki sabu, terkenal licin dari sergapan aparat. Tiga kali upaya penangkapan yang dilakukan polisi, belum mampu menyeret terduga bandar barang haram itu ke penjara.
”Polisi sudah tiga kali mencoba menangkapnya, namun ia berhasil lolos,” kata Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko, Selasa (14/2).
Meski demikian, pihaknya tak menyerah mengungkap bisnis haram yang dilakukan AT. Dia berhasil ditangkap saat ingin mengantarkan dua paket sabu-sabu di Jalan DI Panjaitan, Gang Rambai III, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, pekan lalu.
”Setelah keempat kalinya, pelaku akhirnya berhasil kami amankan beserta seluruh barang buktinya,” kata Bagus.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih memberantas peredaran narkoba. Apabila terlibat bisnis haram tersebut, dia memastikan akan berurusan dengan polisi.
”Sampai saat ini Polres Kotim tetap pegang komitmennya dalam memberangus peredaran narkoba di Bumi Habaring Hurung ini,” ujarnya. (sir/ign)