Tiga Kasus Peredaran Narkoba Diselundupkan via Ekspedisi

narkoba
TANGKAP : Satres Narkoba Polres Kotim ketika menangkap pengedar narkoba di Kecamatan MB Ketapang, Sampit, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) meningkatkan pengawasan, mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba dengan memanfaatkan jasa ekspedisi.

”Sampai saat ini semua jasa ekspedisi selalu jadi pengawasan Kepolisian. Karena peredaran narkoba sudah memanfaatkan jasa pengiriman tersebut,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko.

Bacaan Lainnya

Bagus mengungkapkan, baru-baru ini pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan melibatkan jasa ekspedisi. Modus pelaku, melakukan transaksi secara daring atau online.

”Narkoba jenis sabu dimasukan ke celah baju lalu dikirim melalui jasa ekspedisi,” bebernya.

Selain sabu-sabu, Polisi juga telah berhasil menyita 100,83 gram narkotika jenis ganja yang dikirim menggunakan jasa pengiriman barang di Kotim.

Bagus menegaskan, sedikitnya sudah ada tiga kasus terjadinya peredaran narkoba dengan memanfaatkan jalur ekspedisi. Dan pihaknya menduga, jalur tersebut masih jadi andalan para pelakunya.

Baca Juga :  Petani Maling Sawit 1,7 Ton Pakai Pikap, Dicegat Petugas, Akhirnya Ditangkap

”Selama Ramadan kami akan fokus mengungkap kasus narkoba. Tidak ada celah bagi pelakunya, siapa pun yang terlibat, pasti akan kami tangkap,” tegasnya. (sir/fm)

 

 



Pos terkait