SAMPIT – Sengketa lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur tidak ada habisnya. Tidak hanya orang per orang, sengketa lahan juga dialami Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Objek sengketa berupa rumah dinas di Jalan Letnan Jenderal MT Haryono Nomor 5 Sampit, tepatnya di depan Polsek Ketapang.
Menyikapi masalah ini, Sekretariat Daerah Kotim beserta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim selaku pengguna dan pengelola barang milik Pemkab Kotim mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Sampit dengan perkara Nomor 1/Pdt.G/2022/ PN.Spt pada Jumat 1 April 2022.
Pemkab Kotim menggandeng tim pengacara negara dari Kejaksaan Negeri Sampit sebagaimana yang tertuang dalam surat kuasa khusus (SKK) dari Bupati Kotim Nomor 180/HUK/2021.
“Pemkab Kotim telah mengajukkan SKK ke Kejari Kotim selaku pengacara negara terkait persoalan sengketa tanah milik Pemkab Kotim. Tadi kami sudah menindaklanjuti permintaan dari Pengadilan Negeri Sampit untuk melakukan pemeriksaan setempat atas perkara perdata di Jalan MT Haryono,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Kotim Suhartono, Jumat (1/4).
Suhartono didampingi Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Penggunausahaan Barang Milik Daerah BKAD Kotim Syahri Fajrin bersama Hakim Perdata, Juru Sita, Panitera dari Pengadilan Negeri Sampit, Tim Pengacara Negara dari Kejari Kotim, Kepala Subbagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kotim Idsris Sugiono, Lurah Mentawa Baru Hulu Legendaria Okta Bellany Nusaku, serta para saksi sebatas mengecek titik lokasi di Jalan MT Haryono Sampit.
“Kami bersama-sama ke lokasi Jalan MT haryono untuk mengecek dan memeriksa langsung batas petak objek tanah yang bersengketa,” kata Suhartono saat ditemui Radar Sampit di ruang kerjanya, Jumat (1/4) sore.
Suhartono menjelaskan, tanah atau rumah dinas milik Pemkab Kotim telah diklaim oleh Tery Elvianita. Rumah dinas tersebut sebelumnya dihuni Aparatur Sipil Negara (ASN) Mohd Arsyad (Almarhum) yang merupakan orang tua Tery Elvianita.
“Rumah dinas itu dulunya dihuni oleh ASN atas nama Mohd Arsyad sejak 1987. Beliau ini sudah pensiun dan almarhum tahun 2011. Sejak saat itulah Tery yang mengaku bahwa rumah atau tanah tersebut miliknya,” ujarnya.