KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Tambang emas memakan korban jiwa. Tiga warga tertimbun longsoran tanah di lokasi tambang Sei Muhun Camp C, Desa Sei Ringin, Kecamatan Pasak Telawang, Kabupaten Kapuas, Senin (14/11).
Dari informasi yang dihimpun Radar Sampit, lokasi tambang emas ini diduga ilegal. Tiga orang penambang yang tertimbun longsoran merupakan warga warga Desa Sei Ringin dan Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Pasak Telawang.
Camat Pasak Telawang Dodo membenarkan adanya tanah longsor di lokasi tambang emas yang menewaskan tiga warganya. “Kami mendapatkan laporan adanya galian tambang emas longsor. Saat ini dalam penanganan oleh Polsek Kapuas Tengah,” ungkapnya, Selasa (15/11).
Dodo menuturkan, tiga korban awalnya menembak dinding tebing menggunakan semprotan air. Tiba-tiba pohon di atas roboh bersama longsoran tanah di sekitarnya. Ketiganya pun tertimbun.
“Diduga karena basah dan berair, ketiga korban tidak bisa menghindar lagi, akhirnya longsoran tanah langsung menimbun tiga korban hingga tewas,” ujar Dodo.
Korban yang meninggal dunia bernama Nofri dan Under, warga Desa Tumbang Nusa, serta Eko, warga Desa Sei Ringin Kecamatan Pasak Telawang. Ketiganya telah dievakuasi dan dimakamkan di desanya masing-masing. (der/yit)