Sejumlah kondisi daraurat dalam pertandingan sepak bola diantaranya adalah munculnya kondisi kekurangan oksigen. Kemudian terjadi sesak nafas, keracuan, dan lainnya. Kemudian terjadinya bangunan roboh, kekacauan atau anarkisme massa, hingga bencana alam.
’’Crowd safety management adalah bagian dari K3 dan harus menjadi perhatian pemerintah setempat dalam memberikan perizinan untuk suatu ecen,’’ kata Mila. Sebelum pelaksanaan kegiatan, panitia atau penyelenggara event harus menyerahkan dokumen crowd safety management kepada pemerintah setempat. Setelah dilakukan penilaian dan anaisis, izin baru bisa dikeluarga. Dalam pelaksanaan pertandingan antara Arema dan Persebaya di Kanjuruhan, Malang pekan lalu, belum bisa dibuktikan apakah ada dokumen crowd safety management atau tidak.
Sementara itu koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan terus mengumpulkan data dan informasi terkait insiden Kanjuruhan. Sejauh ini, koalisi yang terdiri dari YLBHI, LBH Surabaya, LBH Surabaya Pos Malang, Imparsial dan beberapa lembaga masyarakat sipil tersebut telah mengantongi beberapa temuan yang menguatkan indikasi pelanggaran prosedur pengendalian huru-hara.
Salah satu temuan itu adalah dugaan tindakan represif aparat dan upaya menghalangi proses evakuasi korban. Informasi itu merupakan kesaksian dari salah satu suporter yang selamat dalam tragedi kelam pada 1 Oktober tersebut. ”Ada upaya menghalang-halangi korban yang mulai berjatuhan untuk mendekati ambulans,” kata saksi tersebut dalam konferensi pers virtual, kemarin.
Saksi tersebut menjelaskan jika korban yang dimaksud sangat membutuhkan pertolongan. Namun, oleh oknum aparat berseragam, yang ditengarai dari kesatuan Brimob Polri, itu justru dihalangi keluar stadion. ”Saya lihat itu (upaya menghalangi evakuasi, Red) terjadi dua kali. Pada saat yang ketiga, seorang suporter berusaha melawan aparat, tapi masih ditolak (dihalangi, Red).”
Selain upaya menghalangi evakuasi, Koordinator LBH Surabaya Pos Malang Daniel Alexander Siagian menyebut adanya perbedaan data jumlah korban tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, perbedaan itu menunjukkan jika pihak berwenang tidak cermat dalam menyampaikan data terkait korban. ”Aremania menyebutkan 200 (korban jiwa) lebih, sementara dari kepolisian 127,” katanya.