TikTok Shop Dibatasi: Pedagang Senang, Pembeli Cemberut

lorong pasar
LENGANG DAN SEPI: Lorong Pasar Sudimampir di Banjarmasin Tengah, dipotret Selasa (26/9/2023). Pedagang konvensional kewalahan menghadapi platform TikTok Shop. (TIA LALITA NOVITRI/RADAR BANJARMASIN)

Radarsampit.com – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meneken revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 pada Senin (25/9). Beleid itu melarang media sosial merangkap e-commerce sekaligus.

Sasaran tembaknya apalagi kalau bukan social commerce macam TikTok Shop. Permendag itu menegaskan medsos hanya sebatas media promosi. Bukan untuk transaksi belanja online.

Bacaan Lainnya

Mengomentari itu, pemilik Raccabeauty and Raccafoodies Banjarmasin, Ramlah mengaku legawa. “Sah-sah saja jika memang tujuannya untuk memperbaiki sistem perdagangan dan perekonomian kita,” ujarnya, Selasa (26/9).

Selama ini Ramlah menjajakan usahanya di TikTok Shop demi mengikuti tren pasar.
Meskipun Ramlah sendiri merasa terganggu dengan harga jual di social commerce yang seenaknya main banting harga.

Menurutnya, itu merusak patokan harga yang selama ini dipegang pedagang offline maupun online. “Marak sekali penjualan di bawah harga (standar), ini merusak,” tegasnya. “Akhirnya berpengaruh ke semuanya, penjualan online dan offline shop sama-sama sepi,” keluhnya.

Baca Juga :  Harga Baru Pertalite Jangan di Atas Rp 10 Ribu Per Liter

Karena social commerce sudah dibatasi, Ramlah pun bakal lebih gencar berjualan di platform e-commerce yang memang legal untuk transaksi elektronik. “Jika di TikTok Shop tidak boleh lagi, aku fokus ke platform jualan lain yang memang tujuannya buat e-commerce,” ujarnya.

Diakuinya, sistem e-commerce lebih logis. Seller dikenai biaya admin dan pajak sehingga tak bisa sembarangan mematok harga. “Di sana tidak bisa banting harga, karena modal dan labanya tipis,” kata Ramlah.

Senada dengan Dian Stanley, owner Dian Stanley Clay Banjarmasin. Dia tak keberatan TikTok Shop dilarang. Meski dirinya juga pemakai platform tersebut untuk menjual kerajinan tangannya.

“Sebab TikTok utamanya saya pakai untuk menunjukkan berkarya, bukan untuk berjualan. Kecuali ada yang memesan lewat direct message,” ungkapnya.

Dian juga tak sreg dengan tren banting harga di social commerce. Maka dia memandang kebijakan pemerintah sudah tepat. “Pas saja, kasihan juga pedagang kecil. Mereka tidak mungkin menjual produk dengan harga modal, sementara social commerce berani banting harga,” ujarnya.



Pos terkait