TikTok Shop Dibatasi: Pedagang Senang, Pembeli Cemberut

lorong pasar
LENGANG DAN SEPI: Lorong Pasar Sudimampir di Banjarmasin Tengah, dipotret Selasa (26/9/2023). Pedagang konvensional kewalahan menghadapi platform TikTok Shop. (TIA LALITA NOVITRI/RADAR BANJARMASIN)

Respons positif juga diutarakan pedagang konvesional. Masriyah misalnya. Pedagang sepatu di Pasar Sentra Antasari, Banjarmasin Tengah ini menyebut revisi Permendag 50/2020 itu memberi secercah harapan.

Dia berharap toko-toko di pasar kembali bergairah. “Saya ikut orang banyak saja. Saya setuju saja. Semoga berdampak positif bagi pedagang toko seperti kami,” harapnya.

Bacaan Lainnya

Diceritakannya, persaingan kini tak lagi antar toko atau pasar. Melainkan sudah antar platform.“Penjualan sepi karena bersaing ketat dengan toko online. Tadinya saya punya tiga pintu (toko), sekarang tersisa satu pintu saja,” keluhnya.

Pedagang pakaian di tepi Jalan Pangeran Antasari, Ayu merasakan betul dampaknya.
Seingatnya, penjualan turun drastis sejak Mei tadi. “Biasanya pelanggan bertransaksi di kisaran Rp10 juta hingga Rp20 juta. Sekarang drop menjadi satu jutaan saja,” bebernya.

Ayu paling geregetan sama TikTok Shop. Dia menyebut harga di sana tak masuk akal. “Maka saya setuju dengan revisi itu. Kasihan para pengecer. Semoga setelah ini persaingan bisnis bisa lebih sehat,” harapnya.

Baca Juga :  PT.GSIP Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19

Jika pedagang senang, tak demikian dengan pembeli. Wajar, sebab konsumen pasti akan mencari harga yang paling murah.

Salah seorang pengguna setia TikTok Shop, Suma, mengaku kerap mendapat promo spesial. “Pernah jackpot. Aku dapat paket baju olahraga plus sepatu seharga Rp170 ribu saja. Normalnya jika ditotalkan sekitar Rp300 ribu,” kisahnya.

Maka ia menyayangkan dengan pelarangan TikTok Shop. “TikTok Shop tadinya andalan baru saya untuk berbelanja. Sayang sekali jika nanti tak bisa lagi check out dari sana,” gerutunya.

Juru bicara TikTok Indonesia pun telah mengeluarkan pernyataan resmi, Senin (25/9/2023). “Kami menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Tapi kami juga berharap pemerintah Indonesia bisa memikirkan dampaknya terhadap 6 juta penjual lokal dan 7 juta kreator affiliate yang selama ini menggunakan TikTok Shop,” tulisnya.

Mencegah Monopoli Pasar

AKADEMISI Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Hidayatullah Muttaqin mengatakan, ketika fungsi media sosial melebar menjadi e-commerce, maka telah terjadi praktik monopoli.



Pos terkait