Tim DPR-RI Awasi Perjudian dan Pencucian Uang di Kalteng

Komisi III DPR RI,Pangeran Khairul Saleh,Gubernur Kalteng
Ramah tamah dan jamuan makan malam Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, bersama tim kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI.(istimewa)

PALANGKA RAYA –Radar Sampit.com- Pada Jumat (16/9) tadi, tim kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI mengunjungi Kalimantan Tengah (Kalteng) tepatnya di Palangka Raya. Mereka juga disambut Gubernur Kalteng) Sugianto Sabran, dalam  ramah tamah dan jamuan santap malam bersama di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng.

Ketua tim kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mewakili rombongan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran atas jamuan santap malam tersebut.

Ia memaparkan, sebelumnya Komisi III DPR RI telah melaksanakan rapat bersama Kapolda Kalteng beserta jajaran dan Kapolres Se Kalteng.

“Komisi III Dapil Kalteng Egahni tadi menyampaikan bahwa berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2016 – 2021 peredaran uang narkoba di seluruh Indonesia ada Rp 400 Triliun. Jika dibagi enam, per tahunnya Rp ,6 Triliun. Sedangkan untuk peredaran uang narkoba di Kalteng ada 7 persen dari Rp 66,6 Triliun tersebut, sehingga ada Rp 4 Triliun setahunnya, dan itu perlu atensi Kapolda,” ucap Ketua tim kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Pahami Larangan Mudik

Diinformasikan Pangeran Khairul Saleh, kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Kota Palangka Raya masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 itu, dalam rangka mendapatkan data dan informasi terkait pemberantasan segala bentuk perjudian dan tindak pidana pencucian uang.

Diharapkannya,  melalui kunjungan kerja spesifik ini bisa didapatkan data, informasi dan masukan dari instansi terkait sebagai bahan untuk memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan persoalan penegakan hukum.

Utamanya, pemberantasan segala bentuk perjudian dan tindak pidana pencucian uang terkait perjudian agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Kalteng.

Sementara itu, Gubernut Kalteng Sugianto Sabran memaparkan, Provinsi Kalteng telah mendapat kepercayaan dari Presiden RI Joko Widodo untuk melaksanakan Program Strategis Nasional (PSN) Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas. Hal itu guna mendukung ketahanan pangan nasional serta menjadi provinsi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kaltim.



Pos terkait