Tim Gabungan Bebaskan ODGJ dari Pasungan

Pembebasan ODGJ
LANCAR: Pegawai dinkes dan RSJ Kalawa Atei bersama pihak terkait lainnya, ketika melepas pasungan terhadap satu ODGJ di Desa Tumbang Mahuroi, Kecamatan Damang Batu, pekan lalu. (Istimewa)

KUALA KURUN, radarsampit.com – Seorang warga Desa Tumbang Mahuroi, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dibebaskan dari pasungan yang mengekangnya sejak beberapa waktu lalu.

Pembebasan itu dilakukan pihak  Dinas Kesehatan (Dinkes) Gumas, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, Dinas Sosial, Puskesmas Tumbang Mahuroi, Pemerintah Kecamatan Damang Batu, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Bacaan Lainnya

”ODGJ yang dibebaskan ini laki-laki. Pembebasan pasung itu merupakan tindak lanjut dari advokasi dan koordinasi dengan pihak terkait yang dilakukan dua hari sebelumnya,” ucap Kepala Dinkes Kabupaten Gumas Arnold, melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Waltiana,” Selasa (5/3/2024).

Sebelum dibebaskan lanjut dia, berbagai pihak sudah memberikan advokasi, mediasi hingga edukasi kepada keluarga dan warga sekitar mengenai pembebasan dari pasungan itu. Sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku tentang hak asasi manusia.

Baca Juga :  ODGJ Resahkan Warga Diciduk Pol PP

Yakni tidak boleh dipasung dan penanganan pembebasan pasung.

”Kami bersyukur proses pembebasan pasung berjalan lancar, pasien dan keluarganya kooperatif. Tetangga dan warga Desa Tumbang Mahuroi mendukung pasien itu untuk dilakukan pengobatan,” terang Waltiana.

Setelah dibebaskan dari pasung, yang bersangkutan dibawa ke RSJ Kalawa Atei untuk diobati dan rehabilitasi, baik itu fisik maupun mentalnya.

Seluruh pengobatan tidak dikenakan biaya karena telah ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Bebas pasung ini juga menjadi program unggulan dari RSJ Kalawa Atei.

”Kalau biaya perawat pendamping dibiayai oleh dinkes. Bahkan orang tua atau keluarga yang mendampingi di RSJ juga mendapatkan bantuan dari dinas sosial. Dari pihak keluarga, tetangga dan warga berharap pasien cepat sembuh, berkumpul lagi dengan keluarga dan bisa produktif,” imbuh Waltiana.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Gumas Jhonson Ahmad, melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Evellyn mengungkapkan, pihaknya sudah menyalurkan uang tunai Rp600 ribu, sebagai tali asih kepada keluarga pasien ODGJ tersebut.



Pos terkait