Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Pakaian Bekas dari Malaysia

Nilainya Lebih dari Rp1,3 Miliar, Sempat Transit di Pontianak

pakaian bekas
Tim F1QR (First One Quick Response) Lanal Kumai Lantamal XII bersama tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal jenis ballpress (pakaian bekas) yang dikirim dari Malaysia menuju Indonesia.

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Tim F1QR (First One Quick Response) Lanal Kumai Lantamal XII bersama tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal jenis ballpress (pakaian bekas) yang dikirim dari Malaysia menuju Indonesia.

Komandan Pangkalan TNI AL Kumai Mayor Laut (P) Mahendra dalam press release mengatakan, barang ilegal tersebut, yang terdiri dari ballpress sebanyak 167 karung, rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Bacaan Lainnya

Barang tersebut dijadwalkan akan dinaikkan ke kapal KM. Kirana III pada Kamis, 6 Maret 2025, sebelum akhirnya terungkap oleh tim gabungan. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama antara TNI AL dan Bea Cukai Pangkalan Bun dalam memerangi tindak pidana penyelundupan.

Penangkapan ini diawali dengan operasi intelijen yang dimulai pada 27 Februari 2025. Tim gabungan memantau pergerakan ballpress yang berasal dari perbatasan darat Kalimantan Barat, transit di Pontianak, dan akan dikirim keluar Kalimantan melalui jalur laut. Melalui pengawasan yang intensif, tim akhirnya dapat mengetahui rencana pengiriman ilegal ini dan melakukan penindakan.

Baca Juga :  Sejumlah Caleg Gerilya Temui Pemilih di Malaysia

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut berupa 167 karung ballpress dengan total nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1.336.000.000.

Penyelundupan ini menggunakan satu unit truk fuso dengan nomor polisi R 1642 SB yang dikemudikan oleh sopir berinisial AFG. Pengungkapan ini menambah bukti keseriusan aparat dalam mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara dan perekonomian.

“Penangkapan penyelundupan ballpress ini dilakukan karena adanya indikasi bahwa barang tersebut diselundupkan secara ilegal dan dapat membahayakan perekonomian serta keamanan negara. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memberantas praktik penyelundupan barang ilegal, mengurangi dampak negatif terhadap industri domestik, serta menegakkan hukum agar perdagangan ilegal tidak merusak sistem perekonomian nasional,” ungkapnya.



Pos terkait