Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Pakaian Bekas dari Malaysia

Nilainya Lebih dari Rp1,3 Miliar, Sempat Transit di Pontianak

pakaian bekas
Tim F1QR (First One Quick Response) Lanal Kumai Lantamal XII bersama tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal jenis ballpress (pakaian bekas) yang dikirim dari Malaysia menuju Indonesia.

Operasi ini juga menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam mendukung Asta cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas dan menindak tegas segala bentuk penyelundupan yang dapat merusak perekonomian dan stabilitas negara. TNI AL akan terus meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah tindak pidana penyelundupan di masa depan.

Pasca di amankan selanjutnya akan di limpahkan ke Bea Cukai untuk pendalaman lebih lanjut. “Ini akan kami limpahkan ke Bea Cukai selalu penyidik untuk ditindaklanjuti prosesnya,” ungkapnya. (sam/sla)



Baca Juga :  NGERI!!! Lima Kilogram Sabu dari Kalbar Nyaris Beredar di Kalteng

Pos terkait