PANGKALAN BUN – Tim pencarian dan pertolongan gabungan resmi menghentikan operasi pencarian salah satu korban tenggelam di Sungai Nyirih, Perairan Sungai Kumai bernama Jainudin (34). Keputusan ini diambil sesuai dengan SOP yang berlaku dalam penanganan kasus tersebut.
Tim 1 Basarnas Pangkalan Bun, Heru Kristianto mengatakan, proses pencarian korban tenggelam telah dilaksanakan selama 7 hari, dan tim SAR gabungan tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban. “Sesuai standar operasional prosedur (SOP) proses pencarian sudah kita hentikan dan selanjutnya akan dilakukan pemantauan,” ujarnya, Rabu (2/3).
Adapun tim sar gabungan terdiri dari Rescuer Pos SAR Pangkalan Bun, Pol Airud Polda, TNI (Koramil Kumai), KSOP Kumai, BPBD Kab. Kobar, PMI Kab. Kobar dan masyarakat setempat.
Disampaikannya bahwa Tim SAR gabungan juga telah berkoordinasi dan membuat surat pernyataan dengan pihak keluarga yang telah mengikhlaskan kepergian korban. “Dengan penghentian operasi ini maka seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing,” tuturnya.
Ia menegaskan berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari korban, namun faktor cuaca mulai dari angin kencang serta hujan lebat menjadi salah satu kendala dalam proses pencarian tim SAR gabungan.
Diinformasikan bahwa Jainudin (34) warga RT 07, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai mengalami kecelakaan saat akan pergi memancing bersama dua rekannya pada Selasa, 22 Februari 2022.
Saat itu, satu rekannya Sandi Setiawan (24) telah terlebih dahulu ditemukan oleh tim SAR gabungan sehari setelah dinyatakan tenggelam dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan. (tyo/sla)