Tokoh Masyarakat Kinjil Ikut Bersuara Soal Kasus Aleng Cs

Beberkan Kronologis Plasma yang Dikerjasamakan dengan PT BGA

aleng cs foto
BARANG BUKTI: Barang bukti buah sawit yang diduga dicuri oleh Aleng Cs saat diamankan di Mapolres Kobar. (dok.radar sampit)

Ia melanjutkan, jika Aleng ingin menarik diri dari kerjasama dengan perusahaan tentu menjadi masalah karena sudah melalui proses yang sangat panjang apalagi ia mendapat informasi bahwa lahan plasma yang diterimanya tersebut sudah dijual. “Seandainya benar dijual, kasihan juga yang membeli kalau lahan itu kini akan diambil lagi,” jelasnya.

Warsono menegaskan bahwa pola 50:50 sudah dipenuhi perusahaan dari lahan keseluruhan yang diserahkan warga.

Bacaan Lainnya

Terpisah, Pengurus Koperasi Kompak Maju Bersama (KMB), Harmoko dan Jumianto juga menjelaskan tidak jauh berbeda, mereka menegaskan bahwa secara umum proses pembangunan plasma tidak ada masalah, semua telah melalui proses.

“Perusahaan tidak main gusur, saat menggarap itu tim desa yang mengarahkan dan mendampingi sehingga batas-batas juga jelas,” tutur Ketua Koperasi KMB, Harmoko dan Sekretarisnya Jumianto.

Pihaknya juga mengaku tidak sedang membela siapapun hanya menyampaikan kronologis awalnya sehingga agar jelas duduk persoalannya. Koperasi KMB ini mencakup Desa Dawak, Riam Durian, Suka Jaya, Dusun Makarti Jaya dan juga Desa Kinjil.

Baca Juga :  Pelangsir BBM Subsidi Divonis 6 Bulan Penjara

Sementara itu, informasi yang beredar Aleng menyebut, pola kemitraan 50:50 lahan inti dan plasma, dengan PT BGB, dianggap tidak sesuai karena Aleng hanya mendapat 0,3 hektare dari total lahan yang diserahkan 8,3 hektare. Hal itu yang memicu Aleng ingin menarik diri dari kerjasama tersebut.

Aleng juga telah memperjuangkan yang menurutnya menjadi hak, tetapi tidak kunjung tuntas. Atas penangkapan dirinya dan dua warga Kinjil lainnya, dianggap kriminalisasi karena Aleng Cs memanen sawit di atas lahannya sendiri.

Atas kejadian ini warga mengatasnamakan koalisi keadilan untuk Kinjil yang terdiri dari gabungan organisasi masyarakat sipil menggalang dana untuk tiga petani sawit Desa Kinjil yang diduga jadi korban kriminalisasi.

Penggalangan dana berupa koin itu merupakan bentuk simpati terhadap kasus itu yang dinilai telah mengorbankan masyarakat. “Koalisi keadilan untuk Kinjil menggalang koin di Pangkalan Bun, Palangka Raya, dan di Jakarta untuk aksi penyerahan koin pada Senin 19 Juni 2023,” kata Akhmad Supriandi, perwakilan solidaritas mahasiswa di Pangkalan Bun. (berita Radar Sampit Minggu 18 Juni 2023). (sam/sla)



Pos terkait