SAMPIT – Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan menggandeng Satuan Lalu Lintas Polres Kotim untuk menertibkan kendaraan-kendaraan besar yang masih membandel di jalan umum.
Hal ini diungkapkan Kadishub Kotim Jhony Tangkere. Menurutnya, kendaraan besar seperti truk diminta untuk tidak ugal-ugalan ketika melintas di jalan protokol kota. Bila membandel maka akan ditindak petugas.
”Kami akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian. Nanti, truk yang ugal-ugalan bakal ditilang. Dan kami akan menyita KIR (Keur/uji kendaraan bermotor) truk tersebut,” kata Jhony, belum lama ini.
Ia menambahkan, saat ini kendaraan besar sementara diperbolehkan melintas di jalan kota. Namun, ia menegaskan agar para pengemudi truk memprioritaskan kendaraan-kendaraan kecil yang memang untuk jalannya.
Namun, jika pengemudi truk masih ditemukan tidak sopan melintas di jalan kota, maka petugas gabungan tidak akan segan melakukan pencegatan terhadap truk tersebut untuk dilakukan tindakan tegas berupa tilang.
”Dari pantauan di lapangan, memang masih ada terdapat kendaraan besar yang ugal-ugalan ketika melintas di dalam kota. Misalnya di ruas Jalan Kapten Mulyono. Di sana, kami sering menemukan kendaraan besar seperti itu,” tukasnya. (sir/fm)