SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan, penerapan retribusi parkir di kawasan Terowongan Nur Mentaya Jalan Tjilik Riwut Sampit akan dievaluasi. Ada pro dan kontra dari masyarakat terkait dengan penerapan retribusi parkir di kawasan tersebut.
Hal tersebut disampaikan warga kepada Halikinnor saat sedang bersantai di Terowongan Nur Mentaya. Pada kesempatan itu Halikinnor berinteraksi dengan sejumlah warga maupun pedagang di kawasan itu.
“Retribusi parkir baru diberlakukan mulai 1 Juli. Akan kita uji coba dulu satu bulan. Tapi kalau memang terjadi pro dan kontra, maka kebijakan parkir itu akan kita evaluasi,” ujar Halikinnor.
Menurutnya, penerapan parkir jangan sampai membebani pengunjung sehingga Terowongan Nur Mentaya menjadi sepi.
Dari interaksi yang dilakukannya, tidak sedikit pula warga yang mendukung kebijakan retribusi parkir dalam rangka menggali pendapatan asli daerah (PAD).
Apalagi kawasan tersebut merupakan destinasi masyarakat Kotim dan sekitarnya saat akhir pekan dan pada hari-hari biasa.
“Saya dengar memang ada kebijakan dari kepala dinas yang lama bahwa akan memungut parkir untuk menggali PAD. Inisiatif itu bagus tetapi ada pro kontra.
Kalau tarif parkir Rp 2.000 untuk motor itu memang ada dua pendapat. Tetapi para pedagang dan rata-rata warga yang saya temui tidak keberatan, mereka menyatakan lebih bagus karena parkir jadi tertib dan tertata,” ungkapnya.
Halikinnor mengatakan, sepanjang terowongan tersebut banyak UMKM yang bergantung pada banyaknya pengunjung. “Tujuan utama kita adalah bagaimana daerah ini jadi indah, menjadi destinasi wisata baru dan menumbuhkan UMKM di daerah kita,” tandasnya.
Pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Terowongan Nur Mentaya tersebut pernah menerima penghargaan dari Bank Indonesia (BI).
Sofyan, salah satu pedagang yang sehari-hari berjualan angkringan di kawasan itu tidak mempermasalahkan dengan adanya pungutan parkir. Pengaturan parkir membuat kendaraan lebih tertib dan teratur.
“Informasinya uji coba dulu 1 bulan, tarifnya untuk motor Rp 2.000, mobil Rp 4.000. Saya setuju saja dengan pungutan parkir, karena pembeli biasanya asal parkir, kalau ada tukang parkir jadi ditata rapi, dan kalau ada yang jaga parkir bisa lebih aman,” tuturnya.