Tuding Rapat Anggota Luar Biasa Ilegal Koperasi Garuda Maju Bersama Ilegal

koperasi
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Ketua Koperasi Garuda Maju Bersama (GMB) yang tengah bermasalah dengan PT Karya Makmur Abadi (KMA) Gustap Jaya menegaskan, kepengurusan Koperasi Garuda Maju Bersama (GMB) tidak ada perubahan. Dia mengklaim masih sebagai ketua dengan Isa Rudianto sekretarisnya.

Bahkan, Gustap menyebut Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang diselenggarakan Marwan cs belum lama ini ilegal dan cacat hukum. Pasalnya, tidak diselenggarakan pengurus koperasi GMB yang sah sesuai Pasal 34 perubahan anggaran dasar koperasi tertanggal 11 Desember 2020.

Bacaan Lainnya

”Selain itu, peserta yang hadir tidak kuorum dan belum bisa dijadikan pijakan hukum dalam mengambil keputusan bersama atas nama pengurus Koperasi Garuda Maju Bersama,” kata Gustap.

Sejauh ini, lanjutnya, kepengurusan yang sah belum melaksanakan rapat anggota luar biasa. Rapat itu akan dilaksanakan setelah diputuskan dalam rapat pengurus koperasi.

Baca Juga :  DPKUKMP Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan SDM Koperasi di Palangka Raya

”Tidak pernah ada diputuskan dalam rapat pengurus, tiba-tiba mereka orang yang di luar pengurus melakukan Rapat Anggota Luar Biasa. Ini yang kami pertanyakan. Apa dasar mereka melakukan itu semua?” tanya Gustap.

Isa Rudianto menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat kepada notaris Tridartahena terkait permasalahan itu untuk meminta klarifikasi dan meninjau ulang pengajuan pengabsahan akta notaris yang diajukan Marwan cs.

”Sebagai pertimbangan berdasarkan fakta-fakta yang terjadi dan untuk menghindari konflik baru, baik itu perorangan atau kelompok yang dapat memecah persatuan dan kebersamaan pengurus dan anggota koperasi Garuda Maju Bersama,” kata Isa.

Pihaknya juga tidak mengakui RALB yang dilakukan Marwan dan lainnya yang sengaja ingin mengambil alih koperasi tanpa mematuhi aturan.

”Cara-cara seperti inilah yang kami anggap sudah tidak benar. Kami berharap pihak terkait tidak ikut dan terlibat dalam konspirasi ini,” tegas Isa.

Sebagai informasi, Koperasi GMB merupakan koperasi plasma yang bermitra dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Karya Makmur Abadi. Marwan menyebut pihaknya melakukan RALB yang kedua dalam waktu dekat ini.



Pos terkait