Tujuh Bulan Buron, Haji Cabul Ini Akhirnya Diringkus Polisi 

haji cabul
DIAMANKAN: Tim Macan Resta Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel berhasil meringkus Haji C di Muara Teweh, Kalteng, Sabtu (13/1/2024). (Polisi/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN, radarsampit.com – Akhirnya, pelaku pencabulan siswi kelas V SD di Banjarmasin Utara pada 30 Mei 2023 silam berhasil ditangkap. Pria berusia sekitar 60 tahun berinisial C alias Haji C itu diringkus Macan Resta dan Resmob Polda Kalsel di Kalteng.

Informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, Haji C dibekuk di Muara Teweh, Barito Utara pada Jumat (12/1/2024) sore.

Bacaan Lainnya

Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian membenarkan penangkapan tersebut. “Alhamdulillah, pelaku sudah kami bekuk,” ujarnya, Sabtu (13/1/2024) siang.

“Dia ditangkap saat turun dari perahu. Saat ini sudah ditahan di rutan Polresta, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan,” imbuh Thomas.

kejahatan seksual pelaku yang disebut netizen sebagai H Cabul itu terjadi pada Selasa 30 Mei 2023, atau sekitar tujuh bulan silam

Sepulang sekolah, korban mencari uang jajannya yang tercecer. Mendekati rumah korban, C menariknya ke dalam. “Mulut saya disekapnya pakai kerudung saya,” kata korban (13) kepada Radar Banjarmasin, Ahad (7/1/2024).

Baca Juga :  Miris!!! Pria Beristri Cabuli Teman Anaknya

Ibu korban, D (31) lantas melaporkan kasus itu ke Polresta Banjarmasin. Namun, rumah pelaku sudah kosong, Haji C keburu kabur.

C telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat penyidik dengan Pasal 82 Undang-Undang 35/2014 tentang Perlindungan Anak. (jpg)

 

 



Pos terkait