PANGKALAN BUN – Operasi Keselamatan Telabang 2022 yang dilaksanakan serentak selama 14 hari ke depan akan menyasar tujuh pelanggaran prioritas pengguna lalulintas.
Dalam operasi keselamatan kali ini selain menyasar para pelanggar lalulintas juga sekaligus melakukan kegiatan yustisi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, dalam operasi Keselamatan Telabang 2022 ada 7 pelanggaran prioritas yang bakal menjadi perhatian utama pada operasi kali ini.
“Untuk sasaran penindakan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang berkendara sambil menggunakan handphone dan tidak mengenakan safety belt serta pengendara di bawah umur,” ujarnya, usai Apel Keselamatan Telabang 2022, di Mapolres Kobar, Selasa (1/3).
Bukan hanya itu, pengendara yang membonceng lebih dariĀ satu orang juga akan dikenakan tindakan, termasuk tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ditegaskannya pihaknya juga tidak akan mentolerir masyarakat yang mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh minuman keras. “Termasuk pengendara yang melawan arus juga akan kita kenakan tindakan, karena masuk dalam tujuh pelanggaran prioritas tersebut,” tegasnya.
Ia berharap dalam pelaksanaan operasi Keselamatan Telabang 2022 ada indikator keberhasilan pemahaman dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Kemudian diikuti dengan menurunnya pelanggaran lalulintas serta penurunan terhadap angka kecelakaan di jalan raya. “Untuk di Kobar akan kita lakukan upaya-upaya untuk menekan angka kecelakaan lalulintas,” pungkasnya. (tyo/sla)