Tukang Pijat Nyambi Jadi Pengepul Judi Togel

togel
GEREBEK : Polsek Kota Besi, Kotawaringin Timur saat menggerebek tempat tinggal pelaku judi online, Minggu (11/9) malam. ISTIMEWA

SAMPIT,Radarsampit.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Besi mengamankan seorang pria berinisial IY (43) karena terlibat perjudian online jenis togel (toto gelap).

Kapolsek Kota Besi AKP Kusea Afandi mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan di Jalan Tjilik Riwut kilometer 19, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, Kotawaringin Timur, pada Minggu (11/9) malam.

Bacaan Lainnya

”Satu orang pelaku berhasil kami amankan. Saat ini yang bersangkutan masih kami periksa,” ujar Kusea saat dihubungi Radar Sampit, Senin (12/9).

Kusea menjelaskan, penangkapan terhadap IY bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polsek Kota Besi.

Dari laporan tersebut petugas pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan serta pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Dan benar saja, saat Polisi tiba di lokasi, IY sedang melakukan perjudian togel menggunakan telepon pintarnya. Atas penemuan itu, IY pun langsung diamankan.

Baca Juga :  Tertabrak Truk di Tikungan, Pengendara Motor Tewas di Tempat

”Dalam penggerebekan itu kami menyita barang bukti mulai dari tas, telepon genggam serta uang hasil perjudian sebesar Rp 491 ribu,” sebutnya.

Kapolsek menegaskan, atas perbuatan pelaku yang berprofesi sebagai tukang pijat ini dijerat Pasal 303 KUHPidana Tentang Perjudian dengan ancaman hukuman yakni 10 tahun penjara. (sir/fm)

 



Pos terkait