”Saya pikir masalah ini sudah selesai tidak ada yang perlu dibesar-besarkan. Saya hanya melanjutkan program pembangunan (Kantor Dinsos Kotim) yang sudah berjalan dan mengupayakan bangunan selesai tepat waktu sesuai perjanjian kontrak. Mudah-mudahan tak ada hal yang menyimpang dan tidak sampai mengakibatkan kerugian negara,” kata Wiyono. (ang/ign)
Turunkan Ahli, Jaksa Periksa Fisik Bangunan Kantor Dinsos Kotim
