Ujaran Edy Mulyadi Terlanjur Menyakitkan, Desak Tangkap dan Disanksi Adat

Ujaran Edy Mulyadi yang dinilai menghina Kalimantan dan penduduknya menuai kecaman dan protes keras dari berbagai kalangan
DIKECAM: Sejumlah pihak dari berbagai daerah di Kalteng bergerak mendesak agar Edy Mulyadi ditangkap dan disanksi adat.

Menurutnya, yang dipermasalahkan masyarakat adat bukanlah pernyataan tentang penolakan pemindahan ibu kota negara. Akan tetapi, perkataan Edy Mulyadi yang kesannya membuat suasana menjadi tidak nyaman. Terlebih adanya kalimat berbau hinaan.

”Kalau tidak setuju pemindahan ibu kota negara itu kan hak pribadi seseorang, tapi cara penyampaiannya harus tepat. Jangan sampai menghina, merendahkan orang lain dan pihak tertentu,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Terpisah, Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Kotawaringin Timur (IPMK) Palangka Raya Hindrianur mengatakan, penolakan terhadap IKN oleh Edy Mulyadi Edy harusnya disampaikan kepada pemangku kekuasaan dengan baik, tanpa harus ada kata-kata yang merendahkan Kalimantan.

”Kami tidak minta ditakuti. Kami hanya minta dihargai. Orang Dayak ramah jika tidak diganggu keberadaannya. Namun, satu yang harus diingat! Satu orang yang diganggu, maka satu Borneo turun membela,” ujarnya.

Baca Juga :  PLN UIP Kalimantan Bagian Barat Raih Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah

Protes keras juga disampaikan sejumlah tokoh adat di Kabupaten Kotawaringin Timur. Mereka meminta agar Edy Mulyadi dan rekan-rekannya diproses hukum, baik positif maupun adat.

”Sebagai warga Kotim, sebagai orang Dayak dan ormas, kita samakan persepsi, karena saudara Edy ini sudah melukai hati kita. Kita sepakat apa yang disampaikan Edy Mulyadi dan kawan-kawan ini kita tidak terima,” kata Ketua Harian DAD Kotim Untung TR.

Dia meminta aparat kepolisian menangkap Edy Cs agar bertanggung jawab atas perbuatannya. Selain itu, membawa Edy ke Kalimantan untuk diproses secara hukum adat.

Ketua DPD Fordayak Kotim M Saleh Suaidi juga mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi, karena telah melecehkan masyarakat Kalimantan. Pernyataan itu tidak hanya menghina, tetapi membuat daerah tidak kondusif.

Di sisi lain, Saleh mengajak masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terkait masalah itu, agar situasi daerah selalu terjaga kondusif. ”Kita serahkan kepada penegak hukum. Kami yakin aparat akan segera memprosesnya,” katanya.

Di Pangkalan Bun, puluhan warga yang mewakili 15 ormas mendatangi Gedung DPRD Kotawaringin Barat untuk menyampaikan petisi berisi kecaman terhadap pernyataan Edy Mulyadi. Kedatangan ormas gabungan tersebut disambut tiga unsur pimpinan DPRD Kobar, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Kobar.



Pos terkait