Koordinator aksi yang juga Ketua Pemuda Dewan Adat Dayak (DAD) Muhammad Yusuf menegaskan, pihaknya mengecam Edy Mulyadi yang menghina dan melecehkan tanah leluhur masyarakat Kalimantan dengan menyebutkan Kalimantan merupakan tempat pembuangan anak jin, menyebut masyarakat Kalimantan dengan kuntilanak, dan genderuwo, serta menghina dengan sebutan monyet.
Sikap aliansi masyarakat adat bersatu dan ormas tersebut dituangkan dalam lima poin pernyataan sikap. Di antaranya, mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan.
Kemudian, meminta DPRD Kobar mendukung pelaporan serta proses hukum terhadap Edy Mulyadi. Meminta kepolisian menangkap dan memproses hukum serta meminta Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) memproses secara adat.
”Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan, serta menjaga kondusifitas daerah. Tetap mendukung serta mengawal pembangunan pemindahan ibu kota negara ke Kaltim,” katanya.
Setelah pembacaan petisi, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan oleh DPRD Kobar sebagai bentuk dukungan penuh terhadap petisi tersebut. Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Kobar Rusdi Ghozali, dilanjutkan unsur ketua lainnya, Mulyadin, dan Bambang Suherman.
”Kami akan tandatangani petisi tersebut dan segera meneruskan petisi ini ke pemerintah pusat agar mendapat perhatian atas tuntutan masyarakat Kotawaringin Barat,” kata Rusdi Ghozali.
Kecaman serupa disampaikan Koordinator Aliansi Nansarunai Bela Borneo Barito Timur Hengky A Garu. Aliansi yang merupakan gabungan dari sejumlah ormas dan tokoh masyarakat itu bakal menyampaikan aspirasi mereka melalui DPRD Bartim. (sho/ang/yn/tyo/apr/sla/ign)