Umat Hindu Kaharingan Demo Kantor Pemkab Kotim

Desak Pemkab Keluarkan Aturan agar Ritual Agama Tak Sembarangan Digunakan

demo hindu kaharingan
AKSI: Sejumlah umat Hindu Kaharingan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Kotim, Kamis (1/8/2024). (HENY-RADO/RADAR SAMPIT)  

SAMPIT, radarsampit.com – Sejumlah umat Hindu Kaharingan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (1/8/2024). Aksi itu dilatari protes terhadap penggunaan ritual Hinting Pali dalam masalah sengketa lahan di Kotim.

Massa menuntut Bupati Kotim Halikinnor menerbitkan surat edaran untuk tidak sembarangan dalam menggunakan ritual Hinting Pali. Unjuk rasa bukan hanya dihadiri umat Hindu Kaharingan dari Kotim, tapi juga dari Gunung Mas, Katingan, Seruyan, dan perwakilan kabupaten lainnya.

Bacaan Lainnya

”Selama ini kami sudah cukup bersabar. Seringkali ritual Hinting Pali itu digunakan untuk menutup lahan atau mengganti rugi lahan dan sebagainya yang bukan pada peruntukkannya. Kami tidak ikut campur terkait permasalahan lahan. Yang kami ingatkan, jangan sembarang melakukan ritual hinting pali,” tegas Pranata, Sekretaris Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Kalteng.

Baca Juga :  Dramatis! Terjun ke Rawa-rawa, Polisi Tangkap Satu Maling Spesialis Kotak Amal Masjid

Pranata menjelaskan, hinting pali merupakan ritual agama Hindu Kaharingan yang biasa dilakukan saat upacara tiwah. Hinting pali dilakukan untuk menandakan lokasi suci yang tidak boleh melakukan perbuatan atau dimasuki sembarangan.

Setelah selesai melakukan ritual pemasangan Hinting Pali, dilanjutkan dengan pemanjatan doa dengan tujuan hal-hal yang bersifat negatif, sial dan buruk pergi dari lokasi tersebut. Selesai doa dipanjatkan, hinting pali dibuka kembali oleh tokoh agama Hindu Kaharingan yang disebut Basir.

Terkait masalah tersebut, Majelis Agama Hindu Kaharingan Kalteng menyampaikan tiga tuntutan kepada Bupati Kotim Halikinnor, yakni melepas Hinting Pali yang masih digunakan, memberhentikan Damang Kecamatan Tualan Hulu, membuat surat edaran yang ditujukkan kepada semua damang di Kotim agar tidak sembarangan menggunakan ritual tersebut.

”Apabila Pak Bupati tidak memenuhi tuntutan kami dalam waktu 2 kali 24 jam, maka Sabtu nanti kami akan pasang hinting pali di seluruh pintu masuk kantor bupati,” tegasnya.

Persoalan tersebut bukan kali pertama disampaikan Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Kalteng kepada Bupati Kotim Halikinnor yang juga Ketua DAD Kotim.



Pos terkait