Beberapa waktu lalu, Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Kalteng telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada secara langsung. Saat itu Halikinnor menegaskan Hinting Pali adalah ritual agama.
”Tapi, ternyata muncul lagi. Kami minta bupati tegas, bahwa Hinting Pali yang ada jangan lagi digunakan sembarangan,” kata dia.
Menurutnya, harus ada penegasan kepada damang atau ormas yang ada di Kotim supaya tidak menggunakan ritual Hiting Pali untuk mengklaim lahan perusahaan.
”Silakan mau portal atau apa saja, asal jangan gunakan ritual Hindu Kaharingan. Apabila masih saja menggunakan, akan berhadapan dengan Majelis Hindu Kaharingan,” tegasnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotim Rihel mengatakan, Pemkab Kotim tetap menerima tiga tuntutan tersebut dan akan segera menyelesaikan apa yang menjadi keinginan Majelis Agama Hindu Kaharingan Kalteng. (ang/hgn/ign)