UMP Kalteng 2023 Rp3.181.013 Ditolak Apindo, Alasannya Begini

penetapan ump kalteng
TETAPKAN UMP: UMP Kalteng tahun 2023 naik sebesar 8,7 persen atau Rp258 ribu dari Rp2.922.516 pada 2022 menjadi Rp3.181.012, Senin (28/11). (DODI/RADAR SAMPIT)

Dia menegaskan, Apindo tidak hanya bicara pada kepentingan pengusaha, tetapi juga kepentingan nasional, baik pekerja, pemerintah, kepastian hukum, hingga investasi.

”Kami menolak lantaran formulanya selalu berubah-ubah. Kami tidak menolak kenaikan, tetapi formula atau aturan penetapannya tidak boleh diubah-ubah. Makanya kami juga akan gugat Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Kenaikan itu cukup berat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP PP KSPSI Kalteng) Nasarie mengapresiasi kenaikan tersebut.

”Ini merupakan sejarah bagi kami dalam dua tahun terakhir, bahwa kenaikan tersebut sangat ditunggu. Ini memuaskan dan memacu semangat kami pekerja untuk bekerja lebih baik,” ujarnya. (daq/ign)



Baca Juga :  Tak dapat Jatah Libur, Warga Palangka Raya Alami Trauma saat Bekerja di Irak

Pos terkait