KUALA KURUN, radarsampit.com – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) memberikan penghargaan atas prestasi, dedikasi dan loyalitas kepada 9 personelnya. Mereka terdiri dari Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo dan delapan personel Satres Narkoba Polres, Rabu (19/6/2024).
Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa menyatakan, penghargaan itu diberikan terkait dengan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum polres setempat. “Dengan pemberian penghargaan ini, akan semakin memicu semangat dan motivasi bagi personel yang bersangkutan dan seluruh personel untuk berbuat yang terbaik bagi Polri, khususnya Polres Gumas,” ujarnya.
Dikatakannya pula, 9 personel yang menerima penghargaan tersebut sudah berhasil mengungkap enam perkara tindak pidana narkoba selama Bulan Februari sampai Mei tahun 2024, yang meresahkan masyarakat.
“Dari enam perkara itu, berhasil ditangkap delapan tersangka yakni MA (25), HS (31), K (31), YF (31), S (28), SM (49), S (29), dan R (40),” tutur Theodorus.
Sementara untuk barang bukti narkoba yang diamankan, berupa sabu dengan berat kotor 205,84 gram, dan apabila diuangkan Rp411.680.000. Pengungkapan enam perkara itu juga berhasil menyelamatkan kurang lebih 1.030 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Para tersangka dan barang bukti itu ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, yakni Kecamatan Mihing Raya satu tempat kejadian perkara (TKP), Tewah satu TKP, Rungan dua TKP dan Kurun dua TKP,” bebernya.
Theodorus menambahkan, pemberian penghargaan itu diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh personel polres untuk terus meningkatkan kinerja dan profesional dalam menjalankan tugas.
“Kinerja personel sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” tandasnya. (arm/gus)