Upaya Darurat Selamatkan Kotim dari Krisis Keuangan

Hindari Tekor Anggaran, Bupati Perintahkan Penghentian Sejumlah Proyek

ilustrasi apbd
Ilustrasi ABPD

SAMPIT, radarsampit.com – Kondisi keuangan daerah yang tengah dilanda krisis, memaksa Bupati Kotim Halikinnor mengambil kebijakan darurat. Dia memerintahkan semua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) menghentikan semua kegiatan. Pilihan pahit yang harus diambil agar anggaran bisa fokus membayar utang daerah.

Jalan pedang (pilihan dan keyakinan menentukan sikap atas situasi tertentu, Red) Halikinnor tersebut harus diambil agar tak mewariskan utang anggaran di masa depan. Di sisi lain, untuk membebaskan Kotim dari sandera biaya tinggi yang harus dibayar setiap tahun.

”Kami mengevaluasi seluruh anggaran, karena selama ini Kotim memiliki beban utang yang cukup besar setelah Covid-19,” kata Halikinnor, Kamis (24/8) lalu.

Selain anggaran yang terdampak pandemi sebelumnya, pemerintahan yang dipimpin Halikinnor-Irawati tahun ini masih harus melunasi utang sekitar Rp145 miliar. Utang sebesar itu merupakan kewajiban pembayaran dari sejumlah proyek fisik dengan sistem pembayaran multiyears atau tahun jamak yang diwariskan pemerintahan sebelumnya.

Halikinnor mengungkapkan, keuangan daerah saat ini mengalami penurunan pendapatan, salah satunya pada pos dana alokasi umum (DAU). Anggaran yang biasanya diterima sebesar Rp60 miliar setiap bulan, kini hanya Rp43 miliar. Kondisi itu diperparah Kotim tak mendapat dana alokasi khusus (DAK).

Baca Juga :  Semua Kepentingan Terakomodasi, Paripurna DPRD Kotim Lancar

Pada sisi belanja, kebutuhan Kotim sangat tinggi, sehingga neraca keuangan daerah jomplang. Dia ingin merasionalisasikan anggaran tahun 2024. Dari sisi  pendapatan Rp1,5 triliun, lalu belanja Rp2 triliun. Otomatis ada anggaran sebesar setengah triliun untuk belanja daerah yang harus dicari sumber pembiayaannya.

”Karena fiskal tinggi untuk mengimbangi belanja, kami meningkatkan pendapatan yang sebenarnya tidak bisa terpenuhi,” katanya.

Halikinnor menegaskan, penghentian kegiatan itu untuk merelisasi anggaran agar piutang daerah dapat dibayar. Kebijakan tersebut merupakan langkah menyelamatkan pembangunan yang tengah berjalan. Salah satunya tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN, insentif tenaga kesehatan, dan gaji.



Pos terkait