Dilihat dari temuan kasus, SR ilegal banyak ditemukan di wilayah Sampit yang mencakup Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang. ”Kasus paling banyak juga kami dapatkan dari pencurian meter air yang sedang marak terjadi di wilayah Kotim, khususnya Sampit. Pelakunya belum juga ditemukan. Motifnya apa, dijual ke mana, kami tidak tahu,” ujarnya.
Informasi dihimpun Radar Sampit, meter air milik Perumdam dicuri pelaku pria berusia sekitar 40-an tahun. Mengenakan motor matik putih tanpa pelat. Dua alat meter yang dicuri di Jalan S Parman. Ada pula kasus pencurian meteran air yang terjadi di daerah perumahan yang dilakukan menggunakan mobil hitam.
”Ada juga kasus pencurian air dari pelanggan yang sudah menunggak berbulan-bulan. Setelah kami tutup, tanpa sepengetahuan petugas perumdam, dibuka kembali atau dicuri lagi melalui pipa induk. Bekas tutupan petugas yang permanen dicabut kembali,” ujarnya.
Umumnya, pencurian air dilakukan dengan memasang pipa T pada pipa induk. Ada pula yang melepas meteran di malam hari, melakukan pemasangan sendiri melalui pipa induk, lalu ditanam.
”Kami harapkan oknum masyarakat yang melakukan pencurian air bisa menyadari perbuatannya. Betapa pentingnya air Perumdam untuk sekarang hingga masa depan, karena air menjadi salah satu faktor sumber kehidupan yang sangat penting untuk manusia,” tegasnya. (***/ign)