Update Terkini: 5 Informasi Penting tentang Pencairan Bansos PKH dan BPNT Gelombang Kedua 2025

pencairan bansos pkh tahap 1 susulan dan daftar bantuan lanjut cair di ramadhan 2025
Ilustrasi uang pencairan bansos.

Radarsampit.com – Informasi penting terbaru mengenai bansos PKH dan BPNT untuk gelombang kedua tahun 2025 yang sudah mulai dicairkan.

Berikut beberapa informasi mengenai bansos PKH dan BPNT untuk gelombang kedua tahun 2025.

Bacaan Lainnya

1. Pencairan Bansos PKH dan BPNT Gelombang Kedua

Bantuan sosial PKH dan BPNT untuk gelombang kedua di tahun 2025 ini telah mulai dicairkan.

Banyak masyarakat KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang sebelumnya belum menerima bantuan di gelombang pertama, kini mulai mendapatkan haknya.

Namun, perlu diingat bahwa yang dimaksud dengan gelombang kedua atau termin kedua ini bukan berarti tahap kedua dari penyaluran tahun 2025.

Gelombang kedua ini adalah termin kedua dari pencairan bantuan tahap pertama yang meliputi alokasi untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025.

Baca Juga :  50 Contoh Ucapan Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta dan Rasa Syukur yang Tak Terhingga

Pencairan ini mulai dilakukan sejak 4 Maret 2025, dan untuk beberapa wilayah, telah terpantau bantuan mulai disalurkan melalui Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia.

Namun, jangan salah paham, meski disebut gelombang kedua, pencairan ini masih untuk tahap pertama dan dilakukan secara bertahap berdasarkan beberapa termin.

2. Bantuan Tidak Akan Dicairkan Lagi di 2025

Ada kabar penting yang harus diketahui oleh para KPM.

Beberapa jenis bansos yang sebelumnya pernah ada, seperti BPUM (Bantuan Produktif untuk UMKM), BLT Karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta, dan Bantuan Prakerja, tidak akan dicairkan lagi di tahun 2025.

Hal ini menjadi perhatian karena masih banyak oknum yang memanfaatkan celah ini untuk menipu masyarakat dengan menjanjikan bantuan tersebut, namun meminta sejumlah uang atau imbalan.

Sebagai contoh, oknum-oknum ini mengaku bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan bantuan, namun dengan syarat pembayaran di awal.

Harap berhati-hati dan jangan mudah tergiur janji-janji palsu.

Untuk bantuan sosial yang masih aktif seperti PKH dan BPNT, masyarakat dapat mengakses informasi secara langsung melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui musyawarah desa agar bisa mendapatkan bantuan yang layak.

Baca Juga :  Pemerintah Salurkan Bansos PKH Bulan Ini: Begini Cara Cek Data Penerima

3. Perhatian Terhadap Survei DTSEN: Daya Listrik Rumah



Pos terkait