Usai Diprotes Keras, Paskibraka Boleh Pakai Jilbab di Upacara 17 Agustus

Dianggap Kesalahan Fatal, MUI Minta Kepala BPIP Dicopot

jilbab paskibraka dilepas
LEPAS JILBAB: Tangkapan layar prosesi pengukuhan paskibraka nasional yang akan bertugas di IKN. (Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, radarsampit.com – Pemerintah kembali menggunakan pola membuat aturan kontroversi, viral, diprotes, kemudian direvisi. Begitupun polemik kewajiban melepas jilbab bagi para Paskibraka putri. Mereka akhirnya diperbolehkan tetap menggunakan jilbab atau sejenisnya, pada upacara kenegaraan.

Pada Rabu (14/8/2024) lalu Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan aturan mencopot jilbab hanya pada dua momen. Yaitu saat pengukuhan dan upacara kenegaraan 17 Agustus.

Bacaan Lainnya

Namun, Kamis (15/8/2024) Yudian mengeluarkan pernyataan baru. Intinya personel Paskibraka putri boleh menggunakan jilbab pada saat upacara kenegaraan 17 Agustus nanti.

’’Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus di Jakarta,’’ kata Yudian dalam keterangan tertulisnya.

Kepala Sekretariat Presiden memberikan arahan bahwa Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya pada 17 Agustus di IKN.

Baca Juga :  Dua Anggota Paskibraka Kotim Mengundurkan Diri, Diduga gara-gara Ini

Sementara itu, puluhan organisasi masyarakat Islam berkumpul di kantor MUI pusat kemarin. Mereka berkumpul untuk menentukan sikap terhadap polemik kewajiban melepaskan jilbab bagi Paskibraka.

Pertemuan itu menghasilkan lima poin, yang dibacakan oleh Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis.

Di antaranya mereka meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Kepala BPIP Yudian Wahyudi. ’’Kami minta Presiden mengganti kepala BPIP atau mencabut mandat kepala BPIP,’’ katanya. Karena menurut Cholil, yang dilakukan petinggi BPIP merupakan kesalahan yang fatal.

Cholil mengatakan di dalam aturan yang lebih tinggi dan diteken Presiden, Paskibraka putri tidak dilarang menggunakan jilbab. Tetapi yang membuatnya prihatin, aturan di BPIP justru melarang penggunaan jilbab pada saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.

Poin berikutnya adalah meminta BPIP melakukan pembersihan internal. Pihak-pihak yang cenderung tidak tepat dalam memaknai Pancasila atau Bhinneka Tunggal Ika. Karena menurut dia, BPIP adalah lembaga yang menjadi garda terdepan mengawal ideologi Pancasila dengan sempurna.



Pos terkait