Usai Jadi PNS Dilarang Mengajukan Mutasi

Usai Jadi PNS Dilarang Mengajukan Mutasi
SUMPAH JANJI: Sebanyak 152 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kemarin dilantik menjadi PNS. Pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan dilakukan oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana di GPU Lantang Torang, Rabu (8/12). (RIA MEKAR/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Sebanyak 152 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kemarin dilantik menjadi PNS. Pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan dilakukan oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana di GPU Lantang Torang, Rabu (8/12).

Mereka adalah para PNS dari  formasi tahun 2019 yang terdiri atas 50 orang tenaga teknis, 34 jabatan kesehatan dan 48 jabatan pendidik. Setelah menjalani masa CPNS selama satu tahun, maka untuk diangkat sebagai PNS mereka wajib mengucapkan sumpah janji sebagai pegawai negeri sipil.

“Menjadi seorang PNS adalah sebuah kehormatan, harus dijaga sebaik-baiknya, maka sebagai seorang PNS harus memiliki core value berakhlak, sehingga mampu menjalankan amanah sebagai seorang pelayan, bukan dilayani,” ucap Bupati.

Seorang PNS harus menjadi motor atau penggerak untuk mewujudkan RPJMD Kabupaten Lamandau serta mewujudkan visi misi Lamandau Juara. Mereka juga diharapkan memberikan energi positif bagi daerah.

“Sebagai bentuk kesetiaan dan loyalitas terhadap pemerintah Kabupaten Lamandau, kalian telah menyatakan kesediaan mengabdi selama 10 tahun dan tidak mengajukan mutasi  antar instansi,” ungkapnya.

Baca Juga :  "Balalayah" Bawa Hendra Lesmana Masuk Nominasi Anugerah Kebudayaan PWI

Namun berdasarkan pengalaman, banyak PNS yang mengajukan mutasi baik antar unit kerja bahkan antar instansi setelah resmi diangkat sebagai PNS. Oleh karena itu Hendra berharap para pegawai yang telah dilantik tidak mengkhianati pernyataan tersebut.

“Pada saat melamar sebagai CPNS, sedikitpun tidak ada intervensi dari kami untuk memilih formasi yang dilamar, formasi tersebut adalah mutlak pilihan sendiri yang dibuat dengan mempertimbangkan seluruh konsekuensinya. Jadi sudah sewajarnya untuk fokus bekerja pada unit kerja yang telah dipilih tersebut, dengan mengesampingkan pikiran untuk mengajukan mutasi,” tegasnya. (mex/sla)

 



Pos terkait