SAMPIT, radarsampit.com – Permasalahan sampah di perkotaan menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pemkab melakukan cara tak biasa dengan mengubah pola pikir masyarakat agar terbiasa dekat dengan sampah, bukan menghindarinya.
Langkah itu dilakukan dengan membongkar lebih dari 100 titik tempat pembuangan sampah (TPS) sementara di Kota Sampit dan menggantinya dengan membangun depo sampah yang lebih besar dan tertutup.
Namun, faktanya bangunan tujuh depo yang tersebar di Kota Sampit masih menuai hujatan publik, terutama masyarakat yang tinggal berdekatan dengan depo.
Untuk diketahui, Pemkab Kotim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim telah membangun depo secara bertahap.
Empat depo besar berlokasi di Jalan Pelita, Jalan Tartar, dan Belakang Swalayan Bintang.
Ketiga depo besar ini berlokasi di wilayah Kecamatan MB Ketapang. Sedangkan satu depo besar lainnya di Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang.
Untuk mengatasi kekurangan depo di Kecamatan Baamang, DLH Kotim menyediakan lagi tiga depo mini di Kecamatan Baamang yang berlokasi di Jalan Tidar, Jalan Sampurna, dan Jalan Antang, serta satu TPS 3R di Jalan Kopi Selatan yang termasuk wilayah Kecamatan MB Ketapang.
Total ada empat depo besar, tiga depo mini, dan satu TPS 3R yang disediakan Pemkab Kotim.
Namun, di antara depo yang tersedia ini ada dua depo besar di Jalan Pelita dan Cristopel Mihing yang menjadi sorotan masyarakat.
Hal itu dikarenakan depo di Jalan Pelita dibangun di pusat kota yang disekitarnya terdapat banyak pertokoan dan rumah makan.
Setiap pagi hingga menjelang sore, bau busuk sampah tak dapat dihindari.
Hal yang sama juga terjadi di depo Jalan Cristopel Mihing yang sejak awal pembangunannya pada 2018 lalu dan beroperasi 2019 hingga sekarang terus menuai protes terutama dari siswa dan guru di SMPN 3 Sampit, karena lokasinya bersebelahan dengan sekolah.
Selama bertahun-tahun siswa dan guru selalu mencium aroma busuk yang mengganggu konsentrasi belajar mengajar.
Menyikapi persoalan itu, pengamat lingkungan Joni memberikan tanggapan bahwa DLH Kotim perlu melakukan terobosan untuk mengurangi aroma bau sampah agar tidak menyengat keluar lingkungan sekitarnya.