PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) terus berupaya melakukan penguatan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dari alokasi vaksin di Kalimantan Tengah yang berjumlah 2700 dosis, Kabupaten Kotawaringin Barat hanya mendapat kuota tahap pertama sebanyak 700 dosis vaksin.
Plt Kepala DPKH Kobar Rosehan Pribadi mengatakan, selain berupaya melakukan pengobatan terhadap ternak khususnya sapi yang bergejala PMK, DPKH juga melakukan penyemprotan kandang dan memperkuat sosialisasi penanganan dan pengendalian PMK.
“Namun yang paling tepat dalam mengatasi penyebaran PMK adalah dengan melakukan vaksinasi terhadap sapi yang sehat dan rentan PMK, untuk tahap pertama kita mendapatkan sebanyak 700 Dosis vaksin,” terangnya, Minggu (3/7).
Lanjut dia, penyuntikan terhadap ternak di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat telah dimulai sejak tanggal 27 Juni hingga 2 Juli 2022, dan saat ini pelaksanaan vaksin terhadap ternak tahap pertama telah selesai dilaksanakan.
Namun demikian pelaksana vaksinasi ternak sapi masih terus akan dilanjutkan untuk tahap berikutnya, dengan sasaran ternak sapi sehat dan rentan serta sapi yang belum divaksin pada tahap pertama.
Ia berharap meskipun telah diberikan suntikan vaksin kepada ternak sapi warga, untuk pengendalian secara berkelanjutan, DPKH tetap melaksanakan pelayanan pengobatan dan penyemprotan kandang.
Dan kepada masyarakat peternak diharap tetap meningkatkan bio security (kebersihan kandang, lalu lintas, alat transportasi, pakan berkualitas) serta melakukan pengamatan kesehatan ternak.
“Segera melapor ke petugas atau DPKH bila ada gejala PMK, kami berharap bantuan vaksin dari pemerintah pusat untuk tahap ke dua dapat segera direalisasikan, agar ternak di Kobar dapat terlindungi dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),sekaligus menjaga ketahanan pangan asal hewan di Kobar,” pungkasnya. (tyo/sla)