Video Aksi Bullying di SMAN 1 Kurun Kabupaten Gunung Mas Viral di Medsos

Sekolah Langsung Bertindak Didampingi Unit PPA Polres

Mediasi Bully di SMAN 1 Kurun
MEDIASI : Suasana mediasi antara keluarga korban dan pelaku, yang difasilitasi oleh pihak sekolah, Rabu (31/7/2024) sore. (SMAN 1 KURUN FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN, radarsampit.com – Sebuah video aksi bullying atau perundungan yang terjadi di ruang kelas Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kurun viral di media sosial (medsos).

Dalam video itu, terlihat beberapa orang siswi yang melakukan penghinaan terhadap kondisi fisik seorang siswi yang sedang duduk.

Bacaan Lainnya

“Video viral bullying atau perundungan itu terjadi di salah satu ruang kelas X di SMAN 1 Kurun, yang dilakukan oleh siswi kami. Korban dan pelaku juga sama-sama satu kelas,” ucap Kepala SMAN 1 Kurun, Batuah, Kamis (1/8/2024).

Dia menceritakan, peristiwa perundungan ini terjadi pada Selasa (30/7/2024), usai pelaksanaan apel pagi dan saat jam pelajaran sekolah.

Awalnya, korban terlibat cekcok dengan salah satu pelaku, karena membela temannya. Tidak berselang lama, cekcok memanas dan membuat tiga orang pelaku melakukan bullying atau perundungan terhadap korban.

“Aksi bullying atau perundungan direkam temannya sesama satu kelas, dan video dari hasil rekaman itu disebarkan ke medsos hingga viral,” ujarnya.

Baca Juga :  Dibidik Jaksa, Kantor Dinsos Kotim Dibangun di Era Ganasnya Pandemi

Setelah mengetahui kejadian itu, pihak sekolah langsung memanggil para pelaku yang berjumlah tujuh orang. Terdiri dari tiga pelaku yang terlihat di video, pelaku yang merekam, pemilik gawai, dan pelaku yang mengunggah ke medsos.

“Sore harinya dan sebelum video tersebut viral, kami langsung mengambil tindakan dengan memanggil kedua belah pihak bersama orang tuanya untuk dilakukan mediasi,” terangnya.

Akan tetapi mediasi pada hari itu belum selesai dan berlanjut Rabu (31/7/2024).

Proses mediasi di keesokan hari akhirnya mencapai kesepakatan dan dibuatkan surat perjanjian damai yang akan ditandatangani oleh keluarga kedua belah pihak, baik itu pelaku dan korban.

“Ketika surat perjanjian damai akan ditandatangani, ada salah satu dari orang tua pelaku mengunggah status di medsos, yang membuat orang tua korban sakit hati dan tidak terima. Perjanjian damai tadi akhirnya batal,” tuturnya.

Dari kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan peristiwa bullying atau perundungan yang dialami anaknya ke Polres Gumas.



Pos terkait