Video Kekerasan terhadap Anak Buahnya Viral, Kadishub Palangka Raya Sebut Pembinaan

DPRD Desak Evaluasi Kadis, Dinilai Tak Pantas Dilakukan Pejabat

alman pakpahan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Video dugaan aksi kekerasan berdurasi 2 menit lebih sedang viral. Terlihat pria mirip Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan memberikan pengertian ke masyarakat di kawasan Bandara Tjilik Riwut.

Arahan bijaksana pun dilakukan oleh pria itu. Dalam video ada dugaan tindakan agresif, pemukulan  kepada tiga petugas Dishub dan menyuruh mereka push up.

Bacaan Lainnya

Dalam rekaman video terlihat jelas pria tersebut menyampaikan saling menghormati dalam beraktivitas.

Menyikapi hal itu,  Alman menceritakan, bahwa saat petugas Dishub melaksanakan tugas di bandara ada  mobil menjemput penumpang yang diyakini taksi Online. Selanjutnya, terjadilah argumen antara petugas dan sopir.

Kemudian mobil dimaksud bersama penumpang yang mengaku adalah keluarga tapi aplikasi taksi online di-off-kan. Namun, saat ingin keluar dari Bandara, dituduh ada aksi penendangan mobil oleh petugas Dishub.

Baca Juga :  Hati-hati Melaju saat Hujan, Nanti Seperti Ini

Akan tetapi anggota Dishub yang bertugas di sana mengaku tidak ada melakukan aksi penendangan tersebut.

Selanjutnya, Petugas Dishub dilaporkan ke Polsek Pahandut dan datanglah anggota Polsek ke Bandara dan dilakukan mediasi tapi sopir taksi online tetap minta pertanggungjawaban atas rusaknya mobil yang bersangkutan, walaupun penendangan tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya .

“Selaku Kadis bertanggung jawab jika anak buah saya lakukan kesalahan. Saya meminta mobil tersebut dibawa ke bengkel dan pemilik mobil senang dan menerima, termasuk kelompok taksi online yang belum berizin. Kami semua salam salaman, dan masalah selesai,” bebernya.

“Saya hanya pembinaan saja kepada anggota saya supaya lebih optimal laksanakan tugas. Kedepannya kita sama-sama memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar dapat dipahami seluruh lapisan masyarakat. salam 5 citra manusia perhubungan,” imbuhnya.

Dia menambahkan setelah semua persoalan itu diselesaikan, sopir tersebut akhirnya senang, masalah pun sudah selesai.

Makanya seharusnya mendukung penuh kegiatan Dishub dalam rangka menertibkan sopir taksi liar di lingkungan bandara sesuai Permenhub Nomor 81/2021 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandara.”Intinya tidak perlu ada dipersoalkan,” pungkasnya.



Pos terkait