Viral! Video Mesum Pelajar Penyuka Sesama Jenis

ilustrasi lgbt
Ilustrasi LGBT. (net)

Meskipun kedua pelaku merupakan pelajar di bawah umur sehingga tidak bisa dilakukan penahanan, perbuatan kedua pelaku berhubungan intim menyimpang pada anak di bawah umur ini tetap terjerat Pasal 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak. (sas/mag/jay)



Baca Juga :  Siagakan Pengaduan 24 Jam, Waspada Politik Uang melalui Transaksi Elektronik

Pos terkait