Viral! Video Persetubuhan Pelajar SMA dan SMP di Ruang Kelas

Bikin Heboh Masyarakat, Pelaku Diamankan ke Kantor Polisi

viral video mesum pelajar
Potongan video diduga mesum pelajar SMA dan SMP viral di media sosial

Menurutnya Polisi kini telah mengamankan pelaku persetubuhan satu orang (RH) dan saksi-saksi yang akan diperiksa sekitar sembilan orang.

“Saat ini masih perlu pendalaman terkait dengan perekaman terhadap kejadian tersebut, saat ini sudah kita mintai keterangan beberapa saksi-saksi maupun yang melakukan perekaman,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Atas perbuatannya, polisi menetapkan RH sebagai pelaku pencabulan anak. Pelaku terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)



Baca Juga :  Anies Masukkan Sorong Jadi Kota yang Di-Upgrade

Pos terkait