Waaah!!! Penerbitan Tersus Tambang Ilegal di Bartim Diduga Libatkan Orang Dalam Pemerintahan

tambang ilegal
DILIMPAHKAN: Kepala Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalteng AKBP Joko Hadono saat memperlihatkan foto barang bukti kasus pertambangan ilegal di Bartim, Senin (24/6/2024). (DODI/RADAR SAMPIT)

Terkait dugaan penambangan ilegal, PT Mitra Tala disebut melakukan penambangan dan penumpukan batu bara di areal kawasan hutan di Bartim. Aktivitas itu tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sejak Maret 2022 di wilayah Desa Kalamus. (daq/ign)



Baca Juga :  Ombudsman Kalteng Bentuk Tim Pengawasan PPDB 2023

Pos terkait