Terkait dugaan penambangan ilegal, PT Mitra Tala disebut melakukan penambangan dan penumpukan batu bara di areal kawasan hutan di Bartim. Aktivitas itu tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sejak Maret 2022 di wilayah Desa Kalamus. (daq/ign)
Waaah!!! Penerbitan Tersus Tambang Ilegal di Bartim Diduga Libatkan Orang Dalam Pemerintahan
![TAMBANG ILEGAL tambang ilegal](https://www.radarsampit.com/wp-content/uploads/2024/06/TAMBANG-ILEGAL.jpg)