Wabah PMK Meluas, Pemkab Kotim Bentuk Satgas

Pemkab Kotim melaksanakan rapat bersama SOPD dan pihak terkait membahas penanganan wabah PMK
RAPAT: Pemkab Kotim melaksanakan rapat bersama SOPD dan pihak terkait membahas penanganan wabah PMK, Jumat (8/7). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Penyebaran kasus wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku belah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin mengkhawatirkan. Enam kabupaten dinyatakan zona merah setelah dinyatakan positif PMK melalui hasil pemeriksaan uji laboratorium Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Berdasarkan data sistem informasi kesehatan hewan Indonesia yang mutakhir (Isikhnas) per 7 Juli 2022, situasi kasus penyebaran PMK lebih dulu terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 278 kasus. Dengan rincian, 27 ekor positif, 17 ekor sakit, 36 ekor dipotong paksa dan 225 ekor dinyatakan sembuh. Pemkab Kobar juga telah melaksanakan vaksinasi sebanyak 697 ekor hewan ternak.

Bacaan Lainnya

Kasus berikutnya terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebanyak 46 kasus. Dengan rincian, 21 kasus suspect, 17 positif PMK, 11 masih sakit, 21 potong paksa dan 14 ekor lainnya dinyatakan sembuh. Pemkab Kotim telah melaksanakan vaksinasi di Kecamatan MB Ketapang dan Mentaya Hilir Utara sebanyak 500 ekor.

Baca Juga :  KPU Kotim Minta Parpol Koordinasi Hindari Penumpukan Pendaftaran

Di Kota Palangka Raya penyebaran terduga PMK ditemukan sebanyak 113 kasus. Dengan rincian, 36 kasus suspect, 11 ekor positif PMK, 67 ekor masih sakit, 4 ekor dipotong paksa dan 42 ekor dinyatakan sembuh.

Kasus PMK berikutnya di Sukamara sebanyak 25 kasus. Terdapat 7 kasus suspect, 7 kasus positif PMK, 9 ekor dipotong paksa, dan 16 dinyatakan sembuh. Pemkab Sukamara juga telah melaksanakan vaksinasi terhadap 295 ekor sapi.

Selanjutnya, Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 7 kasus dan Kapuas sebanyak 8 kasus positif PMK. Kabupaten lainnya masih dalam kondisi zona hijau, kecuali Kabupaten Katingan yang sudah ditemukan 11 kasus suspect PMK. Total kasus positif PMK di enam kabupaten sebanyak 77 kasus, 300 ekor dinyatakan sembuh dan 2.692 ekor sudah melaksanakan vaksin dosis 1.

Sebagai bentuk pengendalian penyebaran kasus PMK, Pemkab Kotim telah melaksanakan rapat bersama SOPD terkait yang melibatkan BPBD Kotim, Dinas Pertanian Kotim, Satpol PP, Perwakilan TNI dan Polisi, serta instansi terkait pada Jumat (8/7).



Pos terkait