KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan H Bambang Yantoko meminta agar Wakil Bupati (Wabup) Seruyan Hj Iswanti tidak ragu untuk mengambil keputusan terkait urusan pemerintahan daerah.
Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja Wabup Seruyan Hj Iswanti di Ruang Rapat Serbaguna DPRD, Selasa (9/5).
”Untuk ke depan saya sarankan Wabup jangan ragu-ragu lagi mengambil keputusan, karena sesuai aturan perundang-undangan sudah jelas, jika Bupati tidak bisa menjalankan roda pemerintahan atau berhalangan tetap, maka kewenangan diserahkan kepada wakil bupati,” kata Bambang.
Bambang menjelaskan, sesuai undang-undang yang berlaku sudah semestinya Wabup yang memegang kendali roda pemerintah di Seruyan saat ini. Bukan pejabat-pejabat lainnya seperti Sekretaris Daerah (Sekda) maupun asisten-asisten sekretariat daerah.
“Karena jika terkait kebijakan daerah itu Sekda atau asisten yang mengambil keputusan, tentu nanti jika ada indikasi hukum maka Wabup yang akan kena imbas buruknya,” tegasnya.
Oleh karena itu, Politikus Partai Golkar itu berharap Wabup Seruyan berani bersikap mamupun menentukan keputusan. Kendati demikian ia juga mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan Wabup saat ini yang sangat berpegang teguh terhadap pendiriannya.
“Mari kita sama-sama bersinergi demi kemajuan Kabupaten Seruyan tentunya sesuai dengan regulasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku dan saya berharap roda pemerintahan tetap terus berjalan,” pungkasnya. (rk2/sla)