Waduh! Kok Bisa Dana Desa Masuk Alokasi Anggaran Pendidikan

Korupsi dana desa
Ilustrasi. (net)

JAKARTA, radarsampit.com – Masuknya dana desa pada postur anggaran fungsi pendidikan 2024 dipertanyakan. Ada kekhawatiran anggaran tak digunakan sesuai dengan fungsinya.

Menteri Pendidikan tahun 2009-2014 Mohammad Nuh mengaku terkejut atas masuknya dana desa pada alokasi anggaran fungsi pendidikan 2024. Dia mempertanyakan, sejak kapan program tersebut mendapat kucuran dari anggaran fungsi pendidikan.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, di tahun ini, sebanyak 20 persen APBN atau Rp 665 triliun dialokasikan untuk anggaran fungsi pendidikan 2024. Dana tersebut terbagi atas tiga jenis belanja.

Yakni, Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dengan alokasi anggaran pendidikan Rp 241,4 triliun, Transfer ke Daerah dan dana desa (TKDD) Rp 346,5 triliun, dan Pembiayaan Anggaran Rp 77 triliun. Pada BPP ini pun, tak sepenuhnya berada di Kemendikbudristek. Anggaran dibagi-bagi ke sejumlah kementerian/lembaga.

”Saya terus terang paling penasaran ini mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran pendidikan? mulai kapan dan isinya apa?” ujarnya pada RDPU Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR dengan sejumlah mantan menteri pendidikan di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga :  Kades Kinipan Dijerat Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Kasus

Menteri Pendidikan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu pun meminta hal itu diungkap secara jujur. Dia pun turut menyinggung, apa yang diurusi oleh kepala desa dalam penggunaan dana pendidikan di dana desa ini.

”Ini urusan amanah. Amanahnya bukan sekadar amanah UU biasa. Sehingga kita ndak perlu berkilah, mencari argumen demi ini, demi ini, sudah, mohon dengan jujur sak janjane, anggaran pendidikan itu untuk sopo sih, untuk apa sih, dan berapa yang di sini,” paparnya.

Selain itu, dia mempertanyakan soal keterbukaan jatah anggaran pendidikan ke dana desa. Dia menilai harus ada izin dan penyampaian pada publik apabila dana pendidikan digunakan untuk kepentingan lain. Sebab dikhawatirkan hal ini bisa merembet ke masalah lain seperti uang kuliah tunggal (UKT) hingga sekolah rusak.

”Kalau ndak akhirnya apa? Komplikasi di dunia pendidikan karena kekurangan sumber, mulai UKT, demikian dan seterusnya, sekolah rusak, tidak tertangani dengan baik,” ungkapnya.



Pos terkait