Wakil Rakyat Tagih Pencopotan Jabatan Asisten I

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan terus menagih realisasi rekomendasi sanksi pencopotan jabatan Diana Setiawan
BERI PENJELASAN: Asisten I Setda Kotim Diana Setiawa saat mengikuti rapat di DPRD Kotim, Senin (18/4) lalu.

SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan terus menagih realisasi rekomendasi sanksi pencopotan jabatan Diana Setiawan dari Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kotim. Pemkab Kotim diminta menjalankan rekomendasi itu untuk menjaga hubungan baik eksekutif dan legislatif.

”Kami akan terus tunggu sampai waktu tiga pekan setelah terbitnya rekomendasi DPRD Kotim kepada Bupati Kotim,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Muhammad Abadi, rabu (4/5).

Bacaan Lainnya

Menurut Abadi, rekomendasi sanksi itu merupakan buah kekecewaan dari 40 anggota DPRD terkait pernyataan Diana Setiawan yang dinilai melecehkan lembaga. Karena itu, demi harmonisasi dan stabilisasi pemerintahan, rekomendasi pencopotan mutlak harus dilaksanakan.

”Suka tidak suka dan mau tidak mau hal itu harus dilakukan dan dilaksanakan. Jangan sampai rekomendasi itu diabaikan, karena akan melegitimasi ucapan oknum Asisten I ini,” tegas Abadi.

Baca Juga :  Sikapi Pro Kontra Kenaikan Pajak 40 Persen, Pemkab Segera Undang Pengusaha Bisnis Hiburan

Secara pribadi, lanjut Abadi, dirinya sudah memaafkan. Akan tetapi, karena menyangkut lembaga, maka harus ada konsekuensi yang diterima oknum pejabat tersebut.

”Kami tunggu pekan ini. Inspektorat yang ditugaskan melakukan pemeriksaan hingga rekomendasi penindakan sesuai ketentuan agar bisa menyampaikan hasilnya kepada publik dan konstituen kami,” tegasnya.

Polemik itu berawal dari viralnya video pernyataan Diana yang dinilai melecehkan dan menimbulkan ketersinggungan kalangan wakil rakyat. Video itu merupakan rekaman pernyataan Diana saat sosialisasi program pembangunan jalan, listrik dan kebun plasma di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, pada 11 April lalu.

Pernyataan itu dianggap melecehkan DPRD, karena menyebut bahwa rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD tidak berguna, serta arahan agar masyarakat tidak perlu berkonsultasi atau berkoordinasi dengan anggota DPRD terkait usulan pembangunan, karena yang berwenang melaksanakannya adalah eksekutif.

Hal tersebut seketika memantik kemarahan wakil rakyat. Diana akhirnya dipanggil untuk diminta klarifikasinya dalam rapat resmi di ruang rapat paripurna DPRD. Video yang menuai polemik itu sempat diputar saat rapat untuk meminta klarifikasi dari Diana. Diana membenarkan bahwa memang dirinya yang ada dalam video tersebut.  Namun, dia membantah melecehkan DPRD Kotim. (ang/ign)



Pos terkait